A. Pengertian Indeks Pembangunan
Manusia
UNDP (United Nation Development Programme) mendefinisikan
pembangunan manusia sebagai suatu proses untuk memperluas pilihan-pilihan bagi
penduduk.
Dalam konsep tersebut penduduk ditempatkan sebagai tujuan
akhir (the ultimated end) sedangkan upaya pembangunan dipandang sebagai sarana
(principal means) untuk mencapai tujuan itu.
Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan manusia, empat
hal pokok yang perlu diperhatikan adalah produktivitas, pemerataan, kesinambungan,
pemberdayaan (UNDP, 1995). Secara ringkas empat hal pokok tersebut mengandung
prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Produktivitas
Penduduk harus dimampukan untuk meningkatkan produktivitas
dan berpartisipasi penuh dalam proses penciptaan pendapatan dan nafkah.
Pembangunan ekonomi, dengan demikian merupakan himpunan bagian dari model
pembangunan manusia.
2. Pemerataan
Penduduk harus memiliki kesempatan yang sama untuk
mendapatkan akses terhadap semua sumber daya ekonomi dan sosial. Semua hambatan
yang memperkecil kesempatan untuk memperoleh akses tersebut harus dihapus,
sehingga mereka dapat mengambil menfaat dan berpartisipasi dalam kegiatan
produktif yang dapat meningkatkan kualitas hidup.
3. Kesinambungan
Akses terhadap sumber daya ekonomi dan sosial harus
dipastikan tidak hanya untuk generasi saat ini, tetapi juga generasi yang akan
datang. Semua sumber daya fisik, manusia, dan lingkungan harus selalu
diperbaharui.
4. Pemberdayaan
Penduduk harus berpartisipasi penuh dalam keputusan dan proses
yang akan menentukan (bentuk/arah) kehidupan mereka, serta untuk berpartisipasi
dan mengambil manfaat dari proses pembangunan.
Secara khusus, indeks pembangunan manusia (IPM) mengukur
capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup.
IPM dihitung berdasarkan data yang dapat menggambarkan keempat komponen yaitu
angka harapan hidup yang mewakili bidang kesehatan, angka melek huruf dan
rata-rata lama sekolah mengukur capaian pembangunan di bidang pendidikan, dan
kemampuan daya beli masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang dilihat
dari rata-rata besarnya pengeluaran perkapita sebagai pendekatan pendapatan
yang mewakili capaian pembanguna untuk hidup layak.
Sebagai ukuran kualitas hidup, IPM dibangun
melalui pendekatan tiga dimensi dasar. Dimensi tersebut mencakup umur panjang
dan sehat, pengetahuan dan kehidupan yang layak. Ketiga dimensi tersebut
memiliki pengertian sangat luas karena terkait banyak faktor. Untuk mengukur
dimensi kesehatan, digunakan angka umur harapan hidup.Selanjutnya untuk
mengukur dimensi pengetahuan digunakan gabungan indikator angka melek huruf dan
rata-rata lama sekolah. Adapun untuk mengukur dimensi hidup layak digunakan
indikator kemampuan daya beli.
· Angka
Harapan Hidup
Angka harapan hidup adalah rata-rata perkiraan banyak tahun
yang dapat ditempuh oleh seseorang selama hidup. Ada dua jenis data yang
digunakan dalam penghitungan angka harapan hidup yaitu anak lahir hidup dan
anak masih hidup.
· Tingkat
Pendidikan
Untuk mengukur dimensi pengetahuan penduduk digunakan dua
indikator, yaitu rata-rata lama sekolah dan angka melek huruf. Rata-rata lama
sekolah menggambarkan jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk usia 15 tahun
ke atas dalam menjalani pendidikan formal. Sedangkan angka melek huruf adalah
perse ntase penduduk usia 15 tahun ke atas yang dapat membaca dan menulis.
Contoh perhitungan : (KETERANGAN )
Ji
= lama sekolah untuk masing-masing jenjang pendidikan yang ditamatkan atau
tingkat pendidikan yang
pernah diikuti
i
= jenjang pendidikan
|
dimana Standar Hidup Layak
Dalam cakupan lebih luas standar hidup layak menggambarkan
tingkat kesejahteraan yang dinikmati oleh penduduk sebagai dampak semakin
membaiknya ekonomi
0 comments:
Post a Comment