dan ini kesimpulan akan perbedaan dari tabungan , deposito , maupun giro
Tabungan adalah sebagian pendapatan masyarakat
yang tidak dibelanjakan disimpan sebagai cadangan guna berjaga-jaga dalam
jangka pendek.
Faktor-faktor tingkat Tabungan :
·
Tinggi rendahnya
pendapatan masyarakat
·
Tinggi rendahnya suku
bunga bank
·
adanya tingkat
kepercayaan terhadap bank
Deposito atau yang sering juga disebut sebagai deposito berjangka,
merupakan produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada
masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu.
Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Deposito baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya, biasanya deposito mempunyai jatuh tempo 1, 3, 6, atau 12 bulan. Bila deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka akan kena penalty Atau denda.
Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Deposito baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya, biasanya deposito mempunyai jatuh tempo 1, 3, 6, atau 12 bulan. Bila deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka akan kena penalty Atau denda.
Deposito juga dapat diperpanjang secara otomatis menggunakan
sistem ARO (Automatic Roll Over). Deposito akan diperpanjang otomatis setelah
jatuh tempo, sampai pemiliknya mencairkan depositonya.
Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa. Bunga dapat diambil setelah tanggal jatuh tempo atau dimasukkan lagi ke pokok deposito untuk didepositokan lagi pada periode berikutnya.
Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa. Bunga dapat diambil setelah tanggal jatuh tempo atau dimasukkan lagi ke pokok deposito untuk didepositokan lagi pada periode berikutnya.
Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
0 comments:
Post a Comment